PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH
Pasal 23
BAB 2 — PERENCANAAN PERUMAHAN
(1) Sarana Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 berupa toko, warung atau pertokoan. (2) Standar kebutuhan sarana perekonomian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disajikan dalam Tabel 4. Tabel 4. Standar Kebutuhan Sarana Perekonomian SARANA PENDUDUK JUMLAH STANDAR PEREKONOMIAN PENDUKUNG RUMAH Ruang Lahan (m² / Jiwa) (Jiwa) (Unit) 1 Toko/ Warung 250 312 50 100 0,40 2 Pertokoan 6.000 1.500 1.200 3.000 0,50 LUASMINIMAL(m²) NO
