PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 2-permen-m-2010 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN...
Pasal 6
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini maka semua proses penyusunan Renja Kementerian dan Program 5 (lima) tahun masing-masing Satuan Kerja harus mengacu pada Peraturan Menteri ini.
