PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan setiap orang dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan hunian berimbang.
