PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ACUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERUMAHAN TAPAK
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan lingkungan perumahan tapak bertujuan untuk memelihara kelestarian lingkungan Perumahan Tapak.
