PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN KEMENTERIAN PERUMAHAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan pelimpahan sebagian urusan pemerintah lingkup Kementerian Perumahan Rakyat adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
