PERMENPDT
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014 tentang URUSAN PEMERINTAH PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN...
Pasal 9
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
Kepala SKPD Kabupaten menyusun serta menyampaikan laporan kegiatan setiap triwulan dan setiap berakhirnya tahun anggaran kepada Bupati melalui Bappeda dan selanjutnya Bappeda melaporkan kepada Menteri.
