PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-63-um-001-mpek-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN...
Pasal 13
BAB 5 — PENGUMPULAN DAN PENDOKUMENTASIAN INFORMASI
(1) Informasi dan dokumentasi dari satuan kerja disampaikan ke PPID dalam bentuk data yang terseleksi (query data) dan berkualitas. (2) Alur dan mekanisme informasi dalam rangka proses pengumpulan informasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
