PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-63-um-001-mpek-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN...
Pasal 11
BAB 4 — KATEGORISASI KLASIFIKASI PENGELOLAAN INFORMASI
Jenis informasi yang dikecualikan atau yang bersifat rahasia antara lain meliputi: a. data dan informasi yang masih dalam proses pengolahan dan penyelesaian; b. hasil penelitian yang sedang dalam proses perlindungan Hak Kekayaan Intelektual; c. surat-surat, nota dinas, dan disposisi di lingkungan Kementerian yang menurut sifatnya harus dirahasiakan; d. pemeriksaan dengan tujuan tertentu; dan e. informasi yang menyangkut hak-hak pribadi pegawai Kementerian.
