PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-143-um-001-mpek-2012 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN KEUANGA DI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Persiapan; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. Pembukuan Bendahara Pengeluaran dan/atau BPP Pada Satker atau UPT; c. Pemeriksaan Kas Bendahara; d. SPP; e. SPM; f. Pertanggungjawaban keuangan; dan g. Pelaporan.
