PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 660
BAB 12 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 659, Bidang Penyelenggaraan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional pegawai; b. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan struktural pegawai; dan c. pelaksanaan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
