PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 618
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. Subbidang Program dan Evaluasi; dan b. Subbidang Penyelenggaraan dan Kerja Sama.
