PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 602
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 601, Bidang Program dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. kegiatan serta pengembangan sistem dan metoda penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif; dan b. penyiapan bahan pemantauan, evaluasi pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif.
