PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 590
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Bidang Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metoda serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kebijakan kepariwisataan.
