PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 59
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan urusan perbendaharaan, dan penyelesaian kerugian keuangan negara, serta penatausahaan keuangan di lingkungan Kementerian.
