PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 529
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
(1) Inspektorat Jenderal adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2) Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.
