PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 363
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI DAN BUDAYA
(1) Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
(2) Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya dipimpin oleh Direktur Jenderal.
