PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 31
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas: a. Subbagian Organisasi dan Pengembangan Jabatan Fungsional; b. Subbagian Tata Laksana; dan c. Subbagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi.
