PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 221
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA
Subdirektorat Pengembangan Rekreasi dan Hiburan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Wisata Spa dan Kesehatan; dan b. Seksi Pengembangan Wisata Olah Raga.
