PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 197
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA
Subdirektorat Perancangan dan Pemantauan Pemberdayaan Pariwisata terdiri atas: a. Seksi Perancangan Pemberdayaan Pariwisata; dan b. Seksi Pemantauan Pemberdayaan Pariwisata.
