PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 16
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Rencana Program; b. Bagian Penganggaran; c. Bagian Evaluasi dan Pelaporan; d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
