PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-01-hk-201-mpek-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Tata Cara PembentukanPeraturan Perundang-undangan meliputi : a. perencanaan peraturan perundang-undangan; b. penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan;dan c. penyebarluasanperaturan perundang-undangan.
