PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 77
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Hak akses dinas meliputi: a. Hak akses terhadap Naskah Dinas yang berklasifikasi:
- rahasia; dan
- terbatas, hanya diberikan kepada Menteri dan/atau pihak yang berwenang. b. Hak akses terhadap Naskah Dinas yang berklasifikasi biasa/terbuka, dapat diberikan kepada seluruh pegawai atau masyarakat.
