PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 45
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Pembuatan Naskah Dinas dengan media rekam elektronik
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) huruf b menggunakan: a. aplikasi umum bidang kearsipan dinamis; atau b. aplikasi pengolah kata atau data.
