PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI
Pasal 26
BAB 6 — BESARAN PEMBAYARAN DAN PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang mendapatkan pengurangan Tunjangan Kinerja akibat hukuman disiplin, dikenai pengurangan pembayaran Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
