PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA BALI
Pasal 70
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, dan Kepala Laboratorium diatur dengan Peraturan Direktur.
