PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA BALI
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltekpar Bali memiliki busana akademik, busana almamater, busana perkuliahan, dan busana perkuliahan praktikum.
(2) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jas almamater berwarna hijau kecoklatan, dan di bagian dada kiri terdapat lambang Poltekpar Bali. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai warna, kode warna dan tata cara penggunaan busana akademik, busana almamater, busana perkuliahan dan busana perkuliahan praktikum ditetapkan dengan Peraturan Direktur.
