PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA BALI
Pasal 63
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Jurusan merupakan himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan vokasi dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.
