PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA JASA IMPRESARIAT/PROMOTOR
Pasal 13
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Kementerian dan Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam rangka penerapan Standar Usaha Jasa Impresariat/Promotor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
