PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 2
Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian disusun berdasarkan prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan berkeadilan.
