PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA LOMBOK
Pasal 56
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan, dan Kepala Subbagian Administrasi Umum diatur dengan Peraturan Direktur.
