Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltekpar Makassar mempunyai lambang, moto, bendera, busana, himne dan mars. (2) Lambang Poltekpar Makassar mempunyai makna kader- kader yang dididik dan dibina di Poltekpar Makassar mempunyai semangat yang pantang surut dalam menuntut ilmu agar menjadi insan yang profesional dibidang kepariwisataan untuk kelak menjadi pemimpin yang dapat dibanggakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. (3) Bendera Poltekpar Makassar berbentuk empat persegi panjang, berwarna dasar biru muda dan ditengah-tengah bendera tergambar lambang Poltekpar Makassar dengan ukuran panjang 3:2 (tiga banding dua). (4) Poltekpar Makassar memiliki busana akademik, busana almamater, busana perkuliahan, dan busana perkuliahan praktikum. (5) Himne dan Mars Poltekpar Makassar dinyanyikan pada acara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Poltekpar Makassar. (6) Lambang, bendera, busana, himne, dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
