PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR
Pasal 27
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Poltekpar Makassar memiliki visi menjadi perguruan tinggi kepariwisataan unggulan yang berbasis pada kepribadian INDONESIA, menuju daya saing internasional pada 2024.
