PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA ANGKUTAN JALAN WISATA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Angkutan Jalan Wisata; dan b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Angkutan Jalan Wisata.
