PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA WISATA ARUNG JERAM
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Wisata Arung Jeram; dan b. pedoman best practices dalam pelaksanaan sertifikasi Usaha Wisata Arung Jeram.
