PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA RESTORAN
Pasal 9
BAB 3 — SERTIFIKAT DAN SERTIFIKASI USAHA RESTORAN
Persyaratan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) tidak diberlakukan bagi Usaha Restoran yang tergolong usaha mikro dan usaha kecil.
