PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 44
BAB 4 — DEPUTI BIDANG KEBIJAKAN STRATEGIS
Direktorat Regulasi mempunyai tugas penyusunan, pengendalian, dan sinkronisasi telaahan kebutuhan dan evaluasi regulasi dan deregulasi, dan materi substansi serta naskah akademik regulasi bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang regulasi kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
