PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 213
BAB 12 — PUSAT
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
