PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 203
BAB 11 — INSPEKTORAT UTAMA
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; b. Subbagian Kepegawaian, Hukum, dan Organisasi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
