PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 188
BAB 10 — DEPUTI BIDANG EKONOMI DIGITAL DAN PRODUK KREATIF
Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif.
