PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 102
BAB 7 — DEPUTI BIDANG INDUSTRI DAN INVESTASI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; b. Subbagian Kepegawaian, Hukum dan Organisasi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
