PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang selanjutnya disebut Kementerian/Badan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian/Badan dipimpin oleh Menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan.
