PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2015 tentang STANDAR USAHA WISATA PERAHU LAYAR
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan usaha wisata perahu layar; dan b. memberikan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi.
