PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2015 tentang STANDAR USAHA LAPANGAN GOLF
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan usaha lapangan golf; dan b. memberikan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi.
