PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di...
Pasal 11
BAB 5 — PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
(1) Pusat JDIH Kemenpar membangun sistem informasi hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berbasis website dengan situs resmi
jdih.kemenpar.go.id. (2) Situs resmi jdih.kemenpar.go.id sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terintegrasi dengan situs Pusat JDIHN.
