PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman...
Pasal 23
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pariwisata Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sedangkan untuk Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
