PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman...
Pasal 2
BAB 2 — PEMETAAN URUSAN
Hasil pemetaaan urusan dan sub urusan pemerintahan bidang pariwisata merupakan hasil perhitungan nilai variabel Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota bidang pariwisata dan sub urusan ekonomi kreatif setelah dikalikan faktor kesulitan geografis.
