PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman...
Pasal 11
BAB 3 — BENTUK, TIPE DAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH
Tipelogi organisasi dan nomenklatur perangkat daerah Dinas Pariwisata ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
