PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 3
BAB 2 — INFORMASI DAN PELAPORAN KERUGIAN NEGARA
Informasi terjadinya Kerugian Negara di lingkungan Kementerian bersumber dari: a. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung; b. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat; c. hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; d. pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; e. laporan tertulis yang bersangkutan; f. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung jawab; g. perhitungan ex officio; dan/atau h. pelapor secara tertulis.
