PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor: PM.134/UM.001/MPEK/2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 1269) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
