PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR
Pasal 45
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM. 42/OT.001/MKP-2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Pariwisata di Makassar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
